Kedua Orang Tua Korban Pemerkosaan Di bawah Umur Berjalan Kaki Dari Kabupaten Tebo Ke Jakarata Untuk Bertemu Jokowi Dan Meminta Keadilan |
Server Thailand - Demi meminta keadilan untuk putrinya yang mengalami pemerkosaan, kedua Orang tua korban rela berjalan kaki ke Jakarta karena ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Sambil membawa anaknya, kedua orang tua korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur rela berjalan kaki dari Kabupaten tebo Jambi ke Jakarta demi bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Aksi berjalan kaki yang dilakukan orang tua korban ini buntut dari vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa yang divonis hanya 3 bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor Libatkan 5 Kendaraan, 14 Orang Luka-luka
Vonis ringan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Budi warga Kecamatan Tujuh Koto Ilir sangat melukai hati orang tua korban.
Sebelumnya pada tanggal 11 Desember 2023 lalu Pengadilan Negeri Tebo Jambi menggelar sidang putusan yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Diah Astuti Miftafiatun.
Vonis ringan yang dibacakan hakim ketua ini dengan pertimbangan sosiokultural karena terdakwa Budi merupakan warga suku anak dalam.
Kasus pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun ini kini masih dalam proses banding Kejaksaan Negeri Tebo di Pengadilan Tinggi Jambi. (awy)
Posting Komentar