Kaki Bocah 9 tahun Putus Akibat Ditebas ODGJ Kab.Buton Sulawesi Tenggara |
Server Thailand - kaki seorang bocah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) putus setelah ditebas menggunakan parang oleh pria dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa yang menimpa korban bernama Riski (9) itu terjadi pada Jumat 23 Februari 2024 lalu. Ketika itu, Riski tengah bermain bersama teman-temannya di tepi pantai Desa Walompo, Kecamatan Siotapina.
Sementara pelaku, saat itu sedang duduk tak jauh dari korban dan teman-temannya bermain di tepi pantai. Korban kemudian menghampiri pelaku yang tengah sibuk membuat gagang parang. Diduga karena merasa terganggu, pelaku langsung menebas telapak kaki korban hingga putus.
Kapolsek Sampuabalo, Iptu Almuhalid mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar lokasi, pelaku yang menganiaya korban mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga : Motif Penganiayaan Santri Berujung Maut: Alasan Jengkel Sulit Dinasehati
"Dari informasi masyarakat juga bahwa memang terduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Telapak kaki korban langsung putus atau terpotong saat pelaku ayunkan parang," kata Kapolsek Sampuabalo.
Meski tidak menangis ia merintih kesakitan dengan kaki kirinya yang bersimbah darah.
Usai menebas kaki korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan membuang barang bukti. Sementara korban terduduk berlumuran darah dengan kondisi telapak kaki sebelah kiri sudah putus. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban.
Almuhalid menyebut, pihaknya tetap memproses kasus tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ahli kejiwaan.
"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan ahli dari ahli kejiwaan untuk memproses laporan lebih lanjut," tambah dia.
Posting Komentar