Pelakor di Sampang Bacok Istri Sah Sampai Tewas, Lalu Pura-pura Datang ke Pemakaman Korban


 Suaritoto -  Seorang pelakor di Sampang, Madura berinisial F (23) nekat membacok istri sah kekasihnya sampai tewas.


Aksi sadis itu dilakukan F kepada korban yang bernama Siti Maimunah (30)  pada Selasa (9/1/2024) pukul 03.00 WIB.


Keduanya sendiri masih bertetangga di Dusun Lorpolor, Desa Karang gayam, Kencana Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.


Kasus ini bermula saat Siti Maimuna ditemukan lemas bersimbah darah di kamarnya.


Korban mengalami enam luka robek di lengan kanan, paha kanan dan lutut bagian belakang.


Kemudian ada luka di pergelangan tangan kiri, betis bagian kiri dan juga paha belakang kiri.


Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayang ia meninggal karena kehabisan darah.


Saat kejadian, kakak korban sempat melihat pelaku menggunakan kerudung dan menjinjing celurit.


Untuk mengelabui orang-orang, F sendiri sempat datang ke acara pemakaman korban.



Baca Juga : Piala Asia 2023: Kondisi Terkini Pemain Timnas Indonesia Jelang Lawan Vietna


"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).


Kemudian pelaku F berhasil ditangkap pada Senin (15/1/2024) di rumahnya.



Pelaku ditangkap tanpa perlawanan sama sekali.


Polisi pun menemukan barang bukti berupa sebilah celurit dan juga pakaian pelaku saat membunuh korban.



F nekat membacok korban karena masalah asmara.



Diketahui jika ternyata F telah pernah mejalin hubungan asmara dengan suami korban yang berinisial B.


Bahkan hubungan gelap itu sudah terjalin selama 2 tahun tanpa sepengatahuan korban.



F pun merasa cemburu karena B dan korban akan pindah ke Surabaya.



"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya sehingga nekat membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo.



F lalu menyusun rencana pembunuhan dua hari sebelum hari kejadian.


Termasuk menyiapkan celurit milik kakaknya.


Kini F terancam hukuman seumur hidup penjara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama